Pada 17 Februari 2025, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap‘ di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk menanggapi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Polri, dan Kejaksaan. Para mahasiswa menilai, revisi undang-undang tersebut akan mengancam demokrasi dan memperbesar kekuasaan aparat negara.

Tuntutan Utama dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

Penolakan Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap bisa memperbesar kewenangan militer dalam kehidupan sipil. Mahasiswa berpendapat bahwa hal ini dapat merusak tatanan demokrasi yang sudah lama dibangun di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang yang memberi lebih banyak kekuasaan kepada Polri dan Kejaksaan.

Pencabutan Proyek Strategis Nasional yang Bermasalah

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencabutan beberapa proyek strategis nasional yang dinilai kontroversial dan berpotensi merugikan masyarakat. Mereka menganggap proyek-proyek ini sering kali lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu ketimbang kepentingan rakyat banyak.

Penolakan Terhadap Pemotongan Anggaran Pendidikan

Mahasiswa juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan yang dianggap dapat merusak kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka meminta pemerintah untuk memastikan agar anggaran pendidikan tetap memadai demi kemajuan bangsa.

Reaksi Aparat terhadap Aksi Unjuk Rasa

Aksi mahasiswa ini mendapat perhatian dari aparat keamanan. Polisi membubarkan paksa unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR. Massa aksi yang terdesak sempat melempari petugas dengan batu dan petasan, meskipun akhirnya aksi ini berhasil dibubarkan. Polisi berusaha untuk mengendalikan kerusuhan dengan cara yang tegas.

Namun, meskipun mengalami pembubaran, aksi ini berhasil menyampaikan pesan yang kuat kepada publik dan pemerintah. Di beberapa daerah lainnya, seperti Solo, aksi serupa juga terjadi, dengan mahasiswa menuntut pencabutan revisi UU TNI yang dianggap bisa mengancam kebebasan sipil.

Simbolisme dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

Sebagai simbol dari ketidaksetujuan mereka terhadap revisi undang-undang tersebut, mahasiswa mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan “Indonesia Gelap”. Bendera ini dipasang setengah tiang di depan gerbang Gedung DPR RI. Ini adalah simbol bahwa mereka melihat Indonesia saat ini dalam keadaan suram karena kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

Massa aksi juga melakukan aksi bakar ban, meskipun tindakan ini segera dipadamkan oleh petugas keamanan. Hal ini menandakan betapa besar ketidakpuasan yang dirasakan oleh para mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah saat ini.

Aksi Unjuk Rasa di Daerah Lain

Di Purwokerto, Jawa Tengah, sekitar 500 mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menentang UU TNI pada 21 Maret 2025. Mereka melakukan aksi di dua lokasi, yaitu di depan Kodim 0701/Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto.

Selama aksi di depan Kodim, mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan menebarkan kotoran sapi di depan gerbang Kodim. Ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang mereka anggap telah merusak nilai-nilai Reformasi 1998 dan membawa Indonesia kembali pada era otoritarianisme.

Tanggapan Publik terhadap Aksi Mahasiswa

Aksi mahasiswa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sebagian besar publik mendukung aksi mereka sebagai bentuk perjuangan demokrasi dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat. Namun, beberapa pihak juga menganggap aksi ini terlalu berlebihan dan bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Pemerintah, di sisi lain, mengklaim bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat sistem pertahanan negara. Namun, banyak pihak yang merasa bahwa kebijakan ini hanya akan memperkuat kekuasaan militer dan memperburuk situasi politik di Indonesia.

Kesimpulan: Peran Mahasiswa dalam Demokrasi Indonesia

Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar oleh mahasiswa menunjukkan betapa pentingnya peran generasi muda dalam menjaga demokrasi Indonesia. Mereka berani menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-hak rakyat, meskipun harus menghadapi tekanan dari aparat keamanan.

Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan memang menjadi isu yang kontroversial di Indonesia. Bagi sebagian orang, kebijakan ini dianggap perlu untuk memperkuat negara, sementara bagi yang lain, kebijakan tersebut berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang sudah lama dipegang teguh.

Sebagai negara demokratis, Indonesia perlu mendengarkan suara-suara rakyat, termasuk mahasiswa, yang berjuang untuk masa depan yang lebih baik. Aksi-aksi seperti ini merupakan bentuk nyata dari semangat kebebasan berekspresi yang harus terus dijaga dan dilindungi oleh negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *